Uncategorized

Hilang Rasa Toleransinya, Oknum Ormas Ini Copot Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur, Sadis yah

CIANJUR, SJNews.com,- Bantuan kemanusiaan gempa Cianjur, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut geram saat melihat video viral organisasi masyarakat (ormas) mencopot label gereja di tenda bantuan untuk Gempa Cianjur.

Tak tinggal diam, pria yang akrab disapa Kang Emil ini langsung memerintahkan Kapolda Jawa Barat untuk menindak ormas yang melakukan aksi pencopotan label gereja, agar kejadian itu tak terulang kembali.

“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Minggu (27/11/2022).

Ia mengaku kecewa dengan pencopotan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan warga setempat.

Kalau bantuan kemanusi itu tidak ada perbedaan iman tidak menjadi alasan hal tersebut bisa dilakukan.

“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” tegas Kang Emil.

Ridwan Kamil melanjutkan, pemasangan label identitas pemberi bantuan di tengah bencana merupakan hal wajar.

Pasalnya, identitas itu merupakan bentuk tanggung jawab pemberi bantuan terhadap donatur yang menitipkan bantuannya.

Ia pun menyebut aksi ormas yang dengan arogan mencopot label gereja telah menodai kemanusiaan.

BACA JUGA :   Walikota Depok Pimpin Upacara Peringati Hari Bela Negara ke - 75 Tahun 2023

Aksi itu juga dinilai sebagai bentuk kebencian suatu golongan.

“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktikkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” tambah Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengingatkan jika bencana gempa Cianjur yang datang tidak pilih-pilih.

Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut.

“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” tandasnya.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, aksi tersebut dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas).

“Itu dilakukan salah satu ormas. Informasinya di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya,” kata Doni, Sabtu (26/11/2022).

Aksi pencopotan label tersebut dinilai intoleran.

Namun, Doni menyebut tenda tetap digunakan.

Label sengaja dilepas agar bantuan terlihat netral astas nama kemanusiaan, dan tidak menonjolkan kelompok tertentu.

“Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut,” ucap dia.

( Sumber : Antara )

baca juga

Festival Lomba Melukis Payung Geulis Capai Rekor Muri

Yeni

Minta Jalan di Indramayu Dibangun Setara Jalan Provinsi

Yeni

Walikota Depok Resmikan Taman Sehat Tematik Bawah Fly Over ARH

Yeni