Oleh : Ali Lubis, SH
Pemerhati Politik
JAKARTA, SJNews.com,- DPR RI menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai Undang-Undang dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Iskan Qolba Lubis Anggota DPR RI Fraksi PKS mendadak tampil bagaikan Superhero saat Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP di Gedung DPR Senayan pada hari Selasa (6/12/2022) pagi tadi.
Pimpinan Rapat Paripurna yaitu Pak Dasco sudah mencoba meluruskan dan mengingatkan bahwa PKS menyatakan Setuju pada saat pengambilan keputusan ditingkat pertama di komisi. Bukannya menghentikan argumen malahv teriak-teriak didalam ruangan rapat.
Ibarat kata pepatah nasi sudahr terlanjur menjadi bubur, akibat asal bunyi rusak susu sebelanga. Segala sesuatu itu tergantung niat, niat cari panggung eh panggung nya malah rubuh. (Sumber)