POLITIK

Dipermalukan Kader Sendiri Soal Pengesahan RKUHP di DPR

Oleh : Ali Lubis, SH
Pemerhati Politik

JAKARTA, SJNews.com,- DPR RI menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai Undang-Undang dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).

Iskan Qolba Lubis Anggota DPR RI Fraksi PKS mendadak tampil bagaikan Superhero saat Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP di Gedung DPR Senayan pada hari Selasa (6/12/2022) pagi tadi.

mungkin niatnya baik, namun apalah daya Anggota DPR RI Komisi 8 tersebut justru malah mempermalukan Partai nya sendiri. Soalnya Fraksi PKS di Komisi 3 secara nyata telah menyatakan Setuju walaupun dengan catatan terhadap pengesahan RKUHP tersebut dimana Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat pandangan Fraksi yang di Tanda Tangani oleh pimpinan fraksi PKS pada tanggal 24 November 2022.

Iskan Qolba Lubis faktanya bukanlah Anggota Komisi 3 DPR pada saat pengesahan RKUHP tersebut, tapi kenapa mengambil panggung soal RKUHP? Kenapa argumennya bertentangan dengan pendapat Fraksi PKS? Mungkin saja ingin terkenal, hehehe

BACA JUGA :   Wali Kota Depok Minta Politisi Hidup di Era Endemi Tahan Syahwat Politik dan Aspek Lain

Pimpinan Rapat Paripurna yaitu Pak Dasco sudah mencoba meluruskan dan mengingatkan bahwa PKS menyatakan Setuju pada saat pengambilan keputusan ditingkat pertama di komisi. Bukannya menghentikan argumen malahv teriak-teriak didalam ruangan rapat.

Ibarat kata pepatah nasi sudahr terlanjur menjadi bubur, akibat asal bunyi rusak susu sebelanga. Segala sesuatu itu tergantung niat, niat cari panggung eh panggung nya malah rubuh. (Sumber)

baca juga

Wamendagri Bima Arya Kunjungi Sekolah Tunas Bangsa Cilodong, Sambil Bagikan Takjil ke Warga

Yeni

Dorong Hendri Gunawan, SH ketua DPC PBB Kota Depok Maju Sebagai Calon Walikota Mendatang

Yeni

KPU Kabupaten Bogor Terima AIPBR Bahas Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Yeni