HUKUM

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

SJNews.com, -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat Presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset para Koruptor.

Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.

“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud dikutip Kamis (27 April 2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi. (Sumber)

BACA JUGA :   Polda NTT Dipertanyakan, Penanganan Kasus Penelantaran Imelda Bessie Hampir Setahun Belum Tuntas

baca juga

Dugaan Pungli Di TPS Toko Bekas Kebakaran Pasar Tohaga Kabupaten Bogor

Yeni

Ketua MA, Janji Siap Babat Habisi Markus Di Lembaga Peradilan

Yeni

Penarikan Unit Kendaraan Yang Masih Masa Kontrak Kredit, Tanpa Sertifikat Fidusia, Bakal Kena Sanksi

Yeni