HUKUM

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

SJNews.com, -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat Presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset para Koruptor.

Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.

“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud dikutip Kamis (27 April 2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi. (Sumber)

BACA JUGA :   PN Cibinong Tunda Sidang Kasus Bantuan 100 Unit Laptop Ke Pihak Sekolah, Pelapor Mangkir

baca juga

Cara Lawan Debt Collector atau Mata Elang Yang Sering Merampas Unit Kendaraan, Gak Perlu Otot, Cukup Tanyakan 4 Hal Ini

Yeni

Penegakan Hukum Dinilai Lemah Hadapi Koruptor Kakap Beraset Triliunan dan Berjejaring Kekuasaan

Yeni

Buang Puntung Rokok Sembarangan Bakal Kena Didenda

Yeni