HUKUM

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

SJNews.com, -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat Presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset para Koruptor.

Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.

“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud dikutip Kamis (27 April 2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi. (Sumber)

BACA JUGA :   Sidang Perdana Mantan Wamenaker, Noel Tak Menyanggah Dakwaan JPU

baca juga

Sidang Gugatan Eks Departemen penerangan Di Intervensi Pemilik Wasiat Eigendom 5658

Yeni

AJI Menilai Ada Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Yeni

Gugatan Bantahan Eksekusi Ditolak, PN Depok Sarankan PT UMS Ajukan Gugatan Baru

Yeni