NASIONAL

HUT Kemerdekaan RI ke – 78, Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi

SJNews.com, – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, pada (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, ” pungkasnya. (Ben)

BACA JUGA :   Panglima TNI, Jendral Andika Perkasa Apresiasi Korps Marinir Yang Selalu Mendapat Pujian dari Semua Kalangan

baca juga

Raja dan Para Sultan, Minta MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Yeni

Presiden Jokowi, Peringati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2022 Di Kota Ende

Yeni

Waspada Provokasi dan Narasi Kelompok Penentang IKN

Yeni