PARLEMEN

Sidang Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Depok Terhadap LKPJ Walikota Masa Akhir Jabatan Tahun 2024 dan 3 Raperda

SJNews.com,- Rapat paripurna DPRD Kota Depok tentang pandangan fraksi – fraksi terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok selama menjabat menggunakan anggaran APBD dalam masa akhir jabatannya di tahun 2024.

Rapat Paripurna di hadiri oleh Imam Budi Hartono Wakil Walikota Depok, Supian Suri Sekda Kota Depok, anggota DPRD kota Depok, Forkopimda, Kodim 0508, Kejari Depok, di ruang rapat rapat Paripurna Kota Depok, Kamis (28/03/24).

Sidang Paripurna di buka oleh ketua DPRD kota Depok MT, Yusup Syahputra membacakan agenda acara rapat paripurna. Dilanjutkan pembacaan tata tertib rapat paripurna pandangan fraksi – fraksi oleh Kania Purwanti sekwan DPRD kota Depok.

Dalam laporan Walikota Depok Muhammad Idris yang di bacakan oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH), bahwa pada paskah Pandemi Covid 19, Pemkot Depok konsisten menjaga ke stabilan perekonomian peningkatan UMKM, begitupun lapangan pekerjaan untuk warga. Pemerintah kota Depok fokus di bidang pelayanan masyarakat dan di sektor transportasi yang menjadi skala prioritas.

indeks pembangunan manusia (IPM) dan pertumbuhan angka pencapaian keberhasilan pembangun kota Depok cukup baik dan pendapatan serta realisasi belanja daerah, paparnya.

Laporan LKPJ Walikota Depok serbagai program yang sudah terealisasi dan terukur dengan benar, tentang penerapan 3 Raperda dapat tersusun sesuai dengan hasil dari pansus DPRD kota Depok.

Dalam sidang paripurna pandangan fraksi – fraksi nenyikapi LKPJ Walikota Depok akhir masa bakti tahun 2024 dan 3 Raperda.

Diawali pandangan umum dari fraksi PKS DPRD Kota Depok dibacakan Imam Susanto membacakan tentang pengelolaan pemakaman, cagar wisata dan olah raga

BACA JUGA :   DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke III Tahun 2022, Tentang Nota Keuangan RAPB 2023

Sedangkan pandangan Fraksi partai Gerindra dibacakan oleh Reinova SD mendorong Pemerintah kota Depok upaya mensejahterakan masyarakat.

Dia menilai banyak kekurangan terutama kegiatan di bidang seni budaya yang harus ditingkatkan, begitu juga cagar budaya ada sejarahnya, tentu sangat panjang untuk ceritanya, namun untuk melengkapi literasi historynya, semestinya Pemerintah kota Depok melibatkan mssyarakat.

Untuk itu kata Reinova, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kota Depok tidak boleh berbenturan dengan peraturan yang sudah ada. apakah 3 Raperda ini sudah harmonis dan sudah memenuhi dengan aspek dan kriterianya.

Sementara pandangan umum dari Fraksi Golkar meminta pemerintah memperbaiki administrasi soal pemakaman, tentunya pengaturan pemakaman harus di permudah, ternasuk penyediaan lahan pemakaman dan retribusinya.

Mengenai cagar budaya, harusnya di ketahui masyarakat, kalau perlu di masukan dalam kurikulum pendidikan di kota Depok dan peningkatan olah raga ke masyarakatan.

Sementara, pandangan dari Fraksi PDIP hanya menyerahkan berkasnya kepada ketua DPRD Depok oleh Yuni Indriany di ikuti fraksi Demokrat oleh H; Endah Winarti, disusul Fraksi PKB – PSI oleh Babay Suhaemi, pandangan umum fraksi PAN dibacakan secara singkat

Usai pandangan fraksi – fraksi DPRD Kota Depok, Wakil Walikota mengucapkan terimakasih atas pandangan fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap 3 Raperda Kota Depok, pemakaman, cagar budaya dan olah raga, semoga dalam rapat penyusunan pembagian tugas panitia khusus (Pansus) LKPJ dan 3 Raperda nanti dapat tursusun dengan baik sesuai visi dan misi kota Depok yang sejahtera.

Kania Purwanti selaku sekwan DPRD Depok membacakan Pansus I, II dan III berikut susunan kepengurusannya. (Ben)

baca juga

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Setujui Raperda APBD TA, 2023

Yeni

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Bahas Enam Raperda dan Usulan Pendirian Tiga BUMD

Yeni

Rapat Paripurna DPRD Depok Masa Sidang I Pembukaan Tahun 2023 Di Warnai Interupsi dan Unjuk Rasa

Yeni