Suara Jabar News.com, Depok,- Usai rapat penetapan kelengkapan susunan pimpinan DPRD Kota Depok masa bakti 2024 – 2029.
Sesuai ketentuan tata tertib DPR RI/DPRD periode sebelumnya, telah disetujui dalam rapat ada empat nama yang menjadi pimpinan DPRD Kota Depok mewakili partai politiknya.
Ke empat pimpinan DPRD Kota Depok itu segera dilantik menunggu SK Gubernur Jawa Barat
Berikut empat nama pimpinan DPRD Kota Depok tersebut:
Ade Supriatna sebagai Ketua dari PKS yang menjadi parpol peringkat pertama terbanyak (13 Kursi) pada pemilu legislatif serentak 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) dari Kecamatan Cilodong – Tapos.
Wakil Ketua : Yeti Wulandari dari Partai Gerindra Dapil dari Kecamatan Cimanggis.
Wakil ketua: H. Tajudin Tabri dari Partai Golkar Dapil dari Kecamatan Cinere – Limo
Wakil ketua : Yuni Indriani dari PDIP Dapil Kecamatan Cipayung
Demikian informasi yang di himpun awak media dari pantauan rapat paripurna DPRD Kota Depok periode 2024-2029, di gedung paripurna DPRD Kota Depok Jln. Boelevard Grand Depok City, awal pekan ini. DPRD Kota Depok saat menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD periode 2024-20 tersebut, menyetujui ditetapkan empat nama pimpinan dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pada pileg serentak 2024.
Ketua DPRD Sementara Kota Depok, Ade Supriatna menyampaikan bahwa hasil rapat telah disepakati 4 pimpinan DPRD Kota Depok masa bakti 2024, segera diproses lebih lanjut.
Berita acara hasil rapat sudah selesai dan akan segera dikirimkan ke provinsi Jawa Barat melalui Wali Kota Depok untuk diproses menjadi surat keputusan Gubernur Jawa Barat, pungkasnya Ade Supriatna kepada wartawan.
Setelah berkas diproses, DPRD Kota Depok akan melanjutkan ke tahap pelantikan pimpinan definitif.“Setelah pelantikan pimpinan definitif, kemudian akan didapatkan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Depok. Targetnya, pertengahan Oktober semuanya sudah rampung, sebutnya.
Dengan terbentuknya pimpinan definitif, diharapkan kinerja DPRD Kota Depok masa bakti 2024 – 2029 dapat segera berjalan maksimal fungsi legislatifnya sesuai harapan yang di amanatkan oleh rakyat, karena kalian adalah wakil rakyat bukan wakil dari partai politik. (by)
