PERISTIWA

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan

Suara Jabar News.com, (Kabanjahe Karo),- Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan empat orang tersangka. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korhan RD (29), warga Kecamatan Berastagi, yang dibuat pada 9 Januari 2025.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, menjelaskan, peristiwa ini bermula Rabu (8/01/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu lokasi di Kecamatan Berastagi. Dua korban, yakni sebut saja Bunga (13) dan Melati (13), keduanya warga Kecamatan Berastagi, menjadi sasaran eksploitasi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami penganiayaan”, kata Kapolres, pada Jumat;(17/01/2025) di kantornya, Mapolres Tanah Karo.

Menurut keterangan orang tua korban, bahwa si Bunga kembali ke rumah dengan kondisi memar di wajah, sehingga orang tuanya, menanyakan apa yang terjadi. Dari keterangan korban, diketahui bahwa sebelumnya ia diajak oleh seorang perempuan berinisial NSS untuk tinggal di Kecamatan Berastagi. Beberapa hari kemudian, korban dibawa ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, tempat ia bertemu dengan tersangka utama, NSS (26).

BACA JUGA :   Geger di CFD Depok! GRS Bersama Warga Teken Petisi Tolak LGBT, Desak Walikota dan UI Ambil Sikap Tegas

Kemudian, di kontrakan tersebut, korban dijaga oleh dua pria berinisial RS (19) dan AS (21), yang bertugas memastikan korban tidak melarikan diri. Tersangka NSS kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahhi, setiap pelanggan membayar Rp. 500.000, di mana korban hanya menerima Rp. 300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS.

Kapolres menyampaikan, Unit PPA Satreskrim, telah menetapkan tiga tersangka awal dalam kasus ini, diantaranta NSS (26), wiraswasta, warga Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket, RS BB(19), petani, warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat dan AS (21), petani warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe. (TKK)

baca juga

Di Sorot, Pagar Laut Sepanjang 30,10 Km di Pesisir Tangerang

Yeni

Aneh, Kantor Pertanahan ATR BPN Bekasi Justeru Melanggar Peraturannya Sendiri Dibiarkan

Yeni

Aksi Demo Sampah & Banjir, Ketua RT/RW Cipayung Memilih Mundur Massal, Malu Sama Warganya

Yeni