Suara Jabar News, Com, (Depok),- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 tingkat kelurahan berlangsung di aula posyandu Kamboja, Kelurahan Sukamaju, kecamatan Cilodong, Rabu (5/2/2025).
Hadir dalam acara Musrenbang dari unsur Bappeda Kota Depok sebagai narasumber,Igun Sumarno, Bambang Sutopo anggota DPRD kota Depok, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok, Zaenal Arifin Camat Cilodong, Indra Cahyadi Lurah Sukamaju, LPM, Kader PKK, karang taruna, ketua Rw dan Rt, toko masyarakat, Babinsa dan Babinmas.

Indra Cahyadi Lurah Sukamaju, kecamatan Cilodong
Indra Cahyadi Lurah Sukamaju saat di wawancara wartawan mengatakan, kegiatan musrenbang ini membahas sekaligus menampung usulan – usulan dari ketua RW dan masyarakat di kelurahan Sukamaju.
Adapun penyampaian usulan yang di sampaikan, tentu hasil urun rembuk ketua RW dengan warga masyarakat sekitar lingkungan dengan kegiatan – kegiatan yang menjadikan prioritas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan Bappeda.
Kami bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah kota Depok yang mendesain kegiatan pembangunan, seperti dana 300 juta setiap RW.
Jika kita bersama – sama saling mendukung dan saling bersinergi melaksanakan program yang di canangkan oleh pemerintah sesuai dengan aturan dan ketentuannya.
Mudah-mudahan kegiatan Musrenbang ini akan menjadi suatu hal yang baik untuk Depok lebih maju kedepannya.
Dana 300 juta, ada pembangunan fisik, belanja barang dan pemberdayaan masyarakat, yang penting usulan kegiatan tidak melebihi dari 300 juta.
Ia menyebutkan, kegiatan – kegiatan pembangunan yang tidak bisa diakomodir ataupun tidak cukup dari dana RW, tentunya kita akan sampaikan ke pihak Dinas terkait atau di masukan di dalam aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD Kota Depok.
Kelurahan Sukamaju terdiri dari 30 RW dan 168 RT, berharap kegiatan yang bersifat rutinitas untuk kita dapat melangkah menuju yang lebih baik dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
” Kalau kita kerja bersama – sama, insyallah semua hal akan bisa kita atasi”.
Soal siapa yang akan mengerjakan Kegiatan – kegiatan RW, Indra katakan, kegiatan hasil usulan RW, mungkin dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk kelurahan, pungkas dia.(By)