BIROKRASI

Forum Renja Diskarpus 2025 Kota Depok, Warga Harus Banyak Membaca Upaya Menuju Depok Maju

Suara Jabar News Com, (Depok),- Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) tahun 2025 untuk 2026 berlangsung di aula Diskarpus Jln, Margonda Raya, Jumat (7/3/2025.

Acara forum Renja PD dihadiri oleh staf ahli Walikota Depok bidang SDM dan kemasyarakatan Diah Sadiah, Kepala Bappeda Dadang wihana, Kepala Diskarpus Utang Wardaya, Wakil Dekan UI Taufik dan kepala kantor kearsipan UI Wahid serta para undangan.

Perencanaan Pembangunan Kota Depok disampaikan pada forum Renja Perangkat Daerah tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kota Depok tahun 2026.

Berdasarkan Undang – undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang – undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintah Daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang cara perencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi rencana perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP, RPJMD dan RKPD

Forum Renja PD membahas rancangan dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di Kecamatan dan Pokok – pokok pikiran DPRD sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja PD, yang difasilitasi oleh perangkat daerah terkait perencanaan pembangunan Daerah.

Tujuan forum PD menyelaraskan program dan dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan.

BACA JUGA :   Dinas LH Bogor - Depok Diminta Untuk Bersihkan Sampah Di Jalan Raya Jakarta - Bogor

Mempertajam target kinerja sasaran, Program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan Renja PD.

Menyelaraskan program dan kegiatan antar PD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk energi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan Program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing – masing.

Rumusan kesepakatan hasil forum Renja PD disusun ke dalam berita acara, form D-1, form D- 2, form D – 3 dan form D-4.

Hasil forum Renja PD menjadi bahan penyempurnaan rancangan Renja PD dan RKPD, selanjutnya di input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) paling lambat 2 (dua) hari setelah penyelenggaraan. Usulan Renja di input menggunakan user perangkat daerah, terhadap usulan yang berasal dari Musrenbang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD wajib diverifikasi kelayakannya oleh user admin PD dan persetujuan Admin TAPD perencanaan validasi usulan.

Forum Renja Perangkat Daerah Diskarpus Kota Depok membahas soal peningkatan sumber daya manusia
(SDM) bersaing dari kemampuan dan kecerdasan, edukatif, Intelektualnya. hal ini tentunya harus dimulai dari membaca, papar Dadang Wihana, kepala Bappeda Kota Depok selaku narasumber acara.

Dadang berharap, bersama visi dan misi menuju Depok maju pada harapannya bagaimana mewujudkan SDM yang berdasarkan dimana Perpustakaan dapat menjadi lebih dinamis, katanya. (Bg)

baca juga

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Hadiri Pertemuan FKDM Se – Jabar, Informasi itu Sangat Mahal

Yeni

Pemkab Bogor Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset, Optimalisasi Pengelolaan Daerah Tahun 2024

Yeni

Pemkot Depok Menjaga Kelestarian Pohon, Agar Tetap Menjadi Kota Hijau

Yeni