HUKUM PERISTIWA

Mahasiswa Demo Desak Kejari Depok Jangan Tidur, investigasi Kasus PSU, Copot Fadli Kabid Pengelolaan Aset

Suara Jabar News, Com (Depok) – Aksi unjuk rasa (unras) oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa Indonesia (GMPBI) di depan kantor Kejaksaan Negri Kota Depok Jln, Boulevard, GDC, Senin (23/6/2026).

Koordinator lapangan Aksi unras Alif Abusar menuntut agar pihak kejaksaan untuk melakukan nvestigasi serta menyelidiki dugaan kasus penggelapan aset dan penyalahgunaan wewenang prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Dugaan mantan Walikota Depok Muhammad Idris disampaikan dalam orasi pendemo, sebab selama dua periode menjabat sebagai Walikota Depok, Idris telah menyalahgunakan wewenangnya, dan diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp 1,5 Triliun, hingga hari ini belum juga di proses hukum.

Selain itu, dia menilai banyak kasus yang telah merugikan uang negara dilaporkan sebagai aset milik pemerintah daerah, salah satunya data yang diterima adalah Perum, Bumi Agung Residence surat serah terima nomor 593/0972/BA.PSU/D tanggal 20 April 2017 dengan luas tanah 8.212 Meter persegi yang diserahkan kepada Pemkot Depok dari pengembang dengan nilai Rp 5.337.207.200.

BACA JUGA :   Puteri Hilang, Laporan Mandek di Polsek: Janji Diproses Tapi Tak Dilanjuti

Dilapangan terdapat aset PSU tanah yang tidak dilaporkan seluas 98 meter persegi, yang dijadikan tempat usaha dengan nilai tanah Rp 70.168.000, dikembangkan oleh pihak yang tidak berhak.

Tuntutan GMPBI agar segera copot dan proses hukum kepala bidang pengelolaan aset BPKAD Kota Depok M. Dini Wizi Fadli, atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.

Mereka juga meminta meng audit dan mengevaluasi menyeluruh terhadap seluruh perumahan yang menyerahkan aset PSU di Kota Depok .

Tindak tegas pengembang nakal yang menyerahkan aset yang tidak sesuai ketentuan Perda No 7 tahun 2018. Kembalikan seluruh aset PSU yang dimanfaatkan oleh pihak ke tiga secara tidak sah kepada Pemkot Depok.

Pidanakan semua oknum pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam penggelapan Aset daerah tersebut.

Meski sedikit menghalang kendaraan yang di depan kantor Kejari Depok, aksi unras berjalan terkendali dan kondusif. (Bg)

baca juga

Pengadaan Beton Di Dinas PUPR Kota Depok Diduga Kongkalingkong, SBU Yang Matipun Dapat Proyek

Yeni

Akhirnya Ketum Jo-Man Resmi Melaporkan Denny Siregar si Pegiat Media Sosial ini ke Bareskrim Polri

Yeni

Gempa Bumi Berskala Magnitudo 6,9 Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar

Yeni