Suara Jabar News Com (Depok) – Pelayanan publik se mm estinya menjadi garda terdepan sebuah institusi, namun kenyataan tidak demikian di Kantor Pertanahan Kota Depok.
Kekecewaan memuncak dari seorang jurnalis yang gagal mendapatkan informasi, padahal sudah dijanjikan. ‘Katanya suruh datang, tapi orangnya tidak ada,’ ungkapnya.
ini menjadi pertanyaan besar atas kinerja profesional Humas ATR/BPN Depok dalam melayani publik, terutama media. Pelayanan informasi publik di Humas Kantor Pertanahan Kota Depok ini dinilai sangat mengecewakan.
” Saya datang ke kantor ini pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, setelah diundang langsung oleh petugas humas, Bapak Dhanu, beberapa hari sebelumnya sesuai janji, tapi yang ada hanya Satpam. Kata penjaga Satpam, ‘Bapak Dhanunya sedang makan di luar.’ Ya sudah, kami tunggu. Tapi, setelah menunggu sampai jam 4 sore, alasannya berubah lagi. ‘Bapak Dhanu sedang rapat dengan Kepala Kantor, belum bisa ditemui.’ Padahal, kami datang untuk mengonfirmasi temuan penting di lapangan. Jelas ini sangat tidak profesional.”
Yf, jurnalis yang mengalami langsung kejadian ini, mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka. Ia menyayangkan kurangnya komitmen dari pihak Humas ATR/BPN Kota Depok dalam memenuhi janjinya.
Tentu saja. Ini bukan hanya soal janji yang diingkari, tapi juga soal profesionalisme pelayanan publik. Ini seharusnya menjadi cerminan keterbukaan informasi. Saya mempertanyakan, apakah petugas Humas di sana sudah menjalani bimbingan teknis yang memadai.
Kenapa ruang pelayanan publik bisa kosong tanpa ada yang mewakili. Padahal, pelayanan keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan media.
Kejadian ini kembali menguatkan sorotan terhadap kinerja PPID Kantor Pertanahan Kota Depok. Publik berharap, insiden ini menjadi momentum bagi ATR/BPN Kota Depok untuk segera berbenah, meningkatkan etos kerja, dan memastikan pelayanan informasi publik berjalan sebagaimana mestinya. (Tim)
