PERISTIWA

Proyek Pengadaan Smart Board Senilai 35 M di Disdik Kota Depok di Sorot Publik

Suara Jabar News, Com (Depok) – Proyek pengadaan Smart Board sebanyak 140 unit untuk Sekolah Dasar Negri sebanyak Rp 35 Miliard sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan.

Sebuah proyek pengadaan Smart Board sebanyak 140 unit oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nilai kontrak Rp 35 miliar menjadi perhatian publik. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun anggaran 2024.

Proyek pengadaan yang ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri ini menuai pertanyaan karena besarnya nilai anggaran yang dialokasikan cukup besar anggarannya.

Berdasarkan data yang ada, proyek ini terdaftar dengan Kode RUP 47725815. Rincian pekerjaan mencakup pengadaan Smart Board dengan spesifikasi 6000 series. Proyek ini disebutkan memiliki volume 140 unit.

Menurut dokumen, barang yang diadakan merupakan produk dalam negeri dan dikategorikan sebagai usaha kecil.

Proyek pengadaan ini direncanakan melalui metode pemilihan e-purchasing. Jadwal pemanfaatan barang/jasa direncanakan mulai April 2024 hingga Desember 2025. Sementara itu, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai dari Februari 2024 hingga April 2024. Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai dari Februari 2024 hingga Maret 2024.

BACA JUGA :   Aneh, Kuburan di Indramayu Koc 'Disegel' Pengadilan

Nilai total proyek yang mencapai Rp 35 miliar untuk 140 unit Smart Board menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran harga per unitnya. Jika dihitung, harga satu unit Smart Board ini bisa mencapai Rp 250 juta, yang dianggap tidak masuk akal oleh beberapa pihak. Meskipun spesifikasi yang disebutkan adalah 6000 series, banyak produk serupa di pasaran memiliki harga jauh di bawah angka tersebut.

Saat wartawan ini me konfirnasikan ke pihak Dinas Pendidikan melalui WhatsApp 08128144 ….memilih diam.

Klarifikasi ini penting karena menyangkut anggaran yang di gunakan untuk pendidikan seharusnya dialokasikan secara efisien untuk kemajuan mutu pendidikan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pengadaan perangkat keras. Publik berharap ada transparansi dari Dinas Pendidikan Kota Depok terkait rincian anggaran yang digunakan, termasuk harga satuan, agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak diinginkan, termasuk opini publik yang berkembang terhadap kinerja para pemangku kebijakan.(Tim)

baca juga

PT, HCAP dan PT, BKL Saling Klaim Lahan Kavling di Kelurahan Kedaung, Sawangan

Yeni

Pro Kontra Pemecatan dr. Terawan, SKPPHI: Ada Momentum Terbentuknya Organisasi Dokter Tandingan

Yeni

Aksi “Mata Elang” Kian Beringas di Jakarta Barat, Modus Mirip Begal

Yeni