KESEHATAN

Walikota Hapus UHC, Rakyat Kecil Menjerit

 

Suara Jabar News. Com (Depok)-
Situasi yang cukup pelik bagi warga Depok di awal tahun 2026 ini.

Kebijakan penghapusan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta oleh Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Supian Suri (SS) dan Chandra memicu gelombang protes, terutama karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat rentan.

Penghapusan UHC dampaknya terasa bagi rakyat langsung di lapangan.

Kebijakan transisi status Kota Depok menjadi Non-UHC ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyentuh nyawa warga. Beberapa dampak nyata yang dilaporkan adalah, Nonaktifnya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Warga yang sebelumnya mengandalkan KIS untuk pengobatan gratis mendapati kartu mereka tidak lagi aktif.

Kemudian, Pasien Cuci Darah Terlantar: Kelompok masyarakat yang membutuhkan perawatan rutin (seperti hemodialisa) menjadi yang paling terdampak karena biaya mandiri untuk prosedur ini sangatlah tinggi.

Kesulitan Finansial: Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, hilangnya jaminan kesehatan gratis memaksa rakyat kecil “menjerit” karena akses medis kini kembali berbayar.

Alasan kebijakan efisiensi anggaran,
Pemerintah Kota Depok dalam hal mengambil langkah ini kabarnya sebagai bagian dari efisiensi anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat. Namun, langkah ini dikritik tajam karena dianggap salah sasaran.

BACA JUGA :   Heridianto: Setelah Indikator Strategis, UHC Jadi Sorotan Utama Warga Depok

Dikesempatan itu. Anggota DPRD Depok, Fanny Fatwati Putri, menyarankan bahwa jika efisiensi memang diperlukan, seharusnya yang dipangkas adalah belanja pegawai dan tunjangan jabatan, bukan anggaran kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar, katanya kepada wartawan Rabu (4/2/2026).

Sebab, dampak penghapusan UHC akan menimbulkan kesenjangan sosial: Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, serta memicu ketidakstabilan sosial.

Untuk diketahui apa itu UHC

UHC adalah sistem yang seharusnya menjamin terhadap kesehatan masyarakat. Kualitas Bermutu: Layanan yang diberikan harus layak dan standar.

Warga yang ekonominya pas -pasan tidak boleh jatuh miskin hanya karena harus membayar biaya pengobatan.

Secara politis dan sosial, keputusan menghapus UHC di tengah masa kepemimpinan baru sering kali dianggap sebagai langkah yang berisiko tinggi.

Komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat diukur dari sejauh mana mereka memprioritaskan anggaran untuk layanan dasar. Jika status Depok tetap “Non-UHC”, maka sistem “berobat hanya dengan KTP” yang sempat dinikmati warga kemungkinan besar tidak akan berlaku lagi. Meskipun Non UHC, Pemkot Depok telah menyiapkan program jaminan kesehatan, masyarakat tetap UHC jangan di hapus. Karena, kalau rakyat sehat pasti negara kuat. (By)

baca juga

Kabar Gembira!… RSUD Cibinong Telah Di Resmikan Pelayanan Baru Cath Lab Neoroscience Cageur Dan Rumah Tumbuh Kembang

Yeni

Pelayanan UGD Dinilai Lalai, Pasien Stroke, Hingga Pecah Pembuluh Darah

Yeni

BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dihapus Juli 2022

Yeni