OPINI

May Day 2026: Buruh dan Masyarakat Adat 

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Monas Jakarta menjadi momentum pekerja dan masyarakat adat suarakan keadilan. Aksi dipusatkan di Monas.

May Day lahir dari perjuangan buruh Chicago 1 Mei 1886 menuntut 8 jam kerja. Di Indonesia jadi libur nasional untuk hormati pekerja dan tuntut hak: upah layak dan jam kerja manusiawi.

Perayaan 2026 ditegaskan bukan hanya milik buruh pabrik, kantor, PRT, ojol, atau buruh migran. Tapi juga masyarakat adat yang hidup dari hutan, laut, dan tanah.

“Mereka bekerja setiap hari. Bukan untuk menumpuk modal, tapi untuk bertahan hidup, menjaga kolektivitas, dan merawat relasi dengan alam “.

Namun kerja masyarakat adat tak diakui negara. Tak masuk hitungan, tak dilindungi, tak dijamin. Justru disingkirkan proyek ekstraktif, dirampas lewat hukum, dihapus atas nama pembangunan.

Dalam logika negara dan kapital, tanah tak hasilkan komoditas dianggap kosong. Yang menjaganya dianggap tak bekerja. “Negara lebih cepat lindungi investasi daripada kehidupan.”

BACA JUGA :   Jalan Rusak di Lampung dan Return Fee

Akibatnya masyarakat adat dilabeli “penganggur”, padahal merawat keberlanjutan dan menghidupi kehidupan.

Karena itu perjuangan buruh disebut tak bisa berhenti di upah. Melawan eksploitasi tenaga kerja tak terpisah dari lawan perampasan tanah.

“Buruh pabrik, tambang, perkebunan, digital, petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, kita di medan yang sama. Sama-sama diperas. Sama-sama disisihkan.”

Solidaritas dituntut tak hanya bersuara di kota, tapi berdiri bersama mereka yang kehilangan tanah demi “pembangunan”. (redaksi-)

baca juga

Di Hari ibu, “Saya Akan Selalu Mencintai Mama”

Yeni

UU PERS SEBAGAI “LEX SPECIALIS” DALAM PENYELESAIAN MASALAH PEMBERITAAN PERS

Yeni

DPD PWOIN Jabar Menampakan Taring Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Yeni