DEPOK, Suara Jabar News Com – Wacana penghapusan Universal Health Coverage/UHC di Kota Depok dimentahkan. DPRD Depok gelar Sidang Paripurna laporan Walikota terhadap pelaksanaan Raperda APBD 2025 di Gedung Paripurna, Jl. Boulevard Sektor Anggrek, Grand Depok City, Senin (22/6/2026),
Fraksi PKS lewat juru bicara Komisi D, Ade Firmansyah, menegas: UHC tidak boleh dihapus. Justru harus dikejar predikat terbaiknya.
UHC Bukan Soal Predikat, Tapi Soal Nyawa Warga
“UHC merupakan kebutuhan untuk kesehatan masyarakat, untuk itu tidak boleh dihapus,” tegas Ade usai bacakan pandangan umum fraksinya.
Ia soroti target keaktifan peserta JKN. Kepesertaan Depok sudah 100% lebih, tapi tingkat keaktifan minimal 80% belum tercapai. Padahal predikat UHC butuh minimal 80% warga aktif.
“Karena itu perlu intervensi anggaran. Kalau semua Komisi D sudah harmonisasi + sepaham dengan Dinas Kesehatan, kita akan kejar lagi menuju predikat UHC terbaik,” jelasnya.
Ade beberkan strategi Komisi D, ada 3 Kunci dongkrak anggaran gotong royong, Mandiri agar UHC Depok bangkit,
1. Tambah Anggaran. Ada bantuan dari Provinsi via bagi hasil cukai tembakau. Ditambah apresiasi warga yang inisiatif daftar BPJS Mandiri. Efeknya langsung terasa, keaktifan Juli kemarin 68%, sekarang sudah 77%. Naik 5%, sekitar 30 ribu jiwa.
2. Skema Aturan Peserta Mandiri. Dinas Kesehatan diminta buat aturan agar peserta BPJS Mandiri nggak “menonaktifkan” kepesertaan UHC. Tujuannya biar program UHC berkelanjutan, nggak putus.
3. Gotong Royong, Bukan Hanya APBD. BPJS itu sistem gotong royong dari Pusat, Provinsi, Kota, peserta.
Data sekarang ada sekitar 1,5 juta warga Depok yang aktif. Dari APBD Kota, 40% peserta dapat KIS PBI/BPU dari pemerintah. Sisanya 60% dari peserta mandiri, pekerja penerima upah yang dipotong gaji.
“Minimal 80% aktif dari populasi sudah cukup dapat predikat UHC. Nggak harus 100%. Jadi predikat itu bukan untuk dihapus karena pernah dicapai. Predikat UHC dulu dapat karena Pemkot proteksi lewat bansos kesehatan,” urai Ade.
Fraksi PKS DPRD kota Depok Fokus selamatkan warga “Rentan Jatuh Miskin”
Ade juga soroti celah data. Banyak warga Depok yang tadinya masuk DTKS desil 1-5, tapi saat cek Februari kemarin “terpental” ke desil 6,7,8.
“Padahal mereka kategori rentan. Jika mereka jatuh sakit langsung miskin. Inilah yang kita perjuangkan,” tegasnya.
Bansos kesehatan punya mekanisme khusus untuk desil 1-5. Tapi warga desil 6-8 yang jatuh sakit justru paling rawan. Lewat UHC aktif, mereka tetap terlindungi.
Komisi D dan Dinkes Sepakat Kejar predikat UHC Terbaik
Komisi D DPRD Depok sudah sepaham dengan Dinas Kesehatan: fokus harmonisasi program, intervensi anggaran, dan jaga keaktifan peserta. Targetnya jelas kembalikan dan tingkatkan predikat UHC Kota Depok.
“Kita berdoa agar warga Kota Depok terus sehat dan terlindungi,” tutup Ade.
UHC bukan beban APBD. Ini jaring pengaman terakhir warga saat sakit. Di Depok, jaring UHC untuk kesehatan masyarakat itu tidak akan dicabut, tandasnya. (Tim)
