PERISTIWA

Ditemukan Gas Subsidi 3 Kg Ilegal yang Disuntik di Bogor, Media Diteror Saat Laporkan Temuan ke Polisi

  • LoBOGOR, Suara Jabar News Com – Praktik penyelewengan gas LPG subsidi 3 kg kembali mencuat di wilayah hukum Polres Bogor. Namun, kali ini kasus tidak hanya menyangkut pelanggaran distribusi barang bersubsidi, tetapi juga intimidasi terhadap awak media yang berupaya mengungkap fakta di lapangan.

Insiden ini terjadi pada Jumat (18/9/2026) saat sebuah mobil pick up kedapatan mengangkut ratusan tabung gas subsidi lintas wilayah sebelum akhirnya dibawa kabur oleh sekelompok orang tak dikenal sesaat setelah polisi dihubungi.

Berdasarkan investigasi, mobil Suzuki Carry pick up berwarna putih bernomor polisi B 9441 TVA ditemukan membawa muatan sekitar 300 tabung gas LPG 3 kg bersumber dari PT ASB.

Muatan tersebut diduga kuat berasal dari Jakarta Barat dengan tujuan Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk disuntikkan ke dalam tabung non-subsidi 12 kg atau 50 kg. Pengemudi mobil mengaku hanya sebagai sopir yang diperintahkan bosnya dan menolak memberikan identitas lengkap.

Intimidasi dan Barang Bukti Hilang
Saat awak media melapor ke Call Center 110 dan menunggu kedatangan aparat, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi lokasi. Salah satu pria yang mengaku bernama Jhon menyatakan diri sebagai pemilik kendaraan dan muatan. Ia justru menyuruh wartawan pergi dan membawa mobil tersebut tanpa proses hukum yang jelas.

“Saya pemilik mobil. Itu hanya kesalahan administrasi, silakan laporkan pangkalannya. Sudah jalan kalian, bawa mobilnya,” ujar pria tersebut dengan nada mengancam.

BACA JUGA :   ASN BPK Biasa Periksa Anggaran Negara, Malah Kena OTT KPK, Ditangkap di Jakarta dan Sumsel Pakai Baju Orange

Ketika awak media mendatangi Mako Polsek Gunung Putri mempertanyakan keterlambatan respons, pihak kepolisian beralasan adanya kendala teknis dan kemacetan saat pengerahan personel. “Anggota tadi sudah tiba di lokasi, dan sudah tidak ada apa-apa,” jelas anggota Polsek Gunung Putri. Pernyataan ini memicu pertanyaan serius mengenai standar waktu tanggap darurat kepolisian dan dugaan hilangnya barang bukti akibat lambatnya penanganan.

Desakan Tegas untuk Pertamina dan Polda Jabar
Insiden ini bukan kejadian pertama. Dugaan penyuntikan gas ilegal telah berulang kali muncul, termasuk di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, yang diduga menjadi sarang praktik tersebut. Publik mendesak Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk segera bertindak tegas, bukan hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga menyelidiki jaringan di baliknya.

Selain itu, PT Pertamina dan BPH Migas diminta melakukan investigasi mendalam dan menjatuhkan sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terlibat. Pengiriman gas subsidi 3 kg lintas wilayah edar merupakan pelanggaran berat yang merugikan keuangan negara dan hak rakyat miskin.

Pemberitaan ini diterbitkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi bagi pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. (red)

baca juga

Aneh, Kuburan di Indramayu Koc ‘Disegel’ Pengadilan

Yeni

Kapal Fery KMP Royce Terbakar di Perairan Merak Berhasil Dipadamkan

Yeni

Kasus Dugaan Korupsi 43 Miliar Penggunaan Dana DPRD Karo Dpertanyakan

Yeni