JAKARTA, Suara Jabar News Com – Keluarga Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ikut meminta tahanan rumah setelah KPK memberi tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama. Mereka berargumen bahwa perlakuan harus sama di hadapan hukum (equality before the law).
Noel ditahan KPK sejak Agustus 2025 atas kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Keluarga Noel merasa proses hukumnya tidak adil dan meminta hakim mempertimbangkan permohonan tahanan rumah.
Kasus proses hukum Noel diprediksi memakan energi, karena selain keterlibatan kasus K3 juga kasus RPTKA yang melibatkan staf khusus Mantan Menteri Hanif Dhakiri dan Staf khusus Mantan Menteri Ida Fauziah seperti Dita Sari, Lukman Hakim serta Caswiyono Rusydie Triwibowo, mereka semua pernah bekerja di Kementerian Tenaga Kerja. (Benger)
