HUKUM

Di Vonis 4,6 Tahun Penjara. Noel Itu Bagai Bima Tokoh Pewayangan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Kamis (4/6/2026).

Usai sidang, sanak keluarga serta kerabat memberi dukungan dan menguatkan agar Noel tetap semangat. “Tetap semangat Noel, masih ada waktu perbaiki kesalahan,” kata Mulyadi Pranowo Aktivis pendidikan Indonesia sambil memberikan wayang kulit Bima sebagai simbol merupakan simbol keberanian, kejujuran, kekuatan, dan keteguhan hati. Sebagai salah satu tokoh pewayangan utama (Mahabharata). (Benger)

BACA JUGA :   Noel di OTT KPK, Bakal Lakukan Justice Colaboration, Ungkap Aktor Pemerasan K3

baca juga

Sorotan Ternyata Ada Godfather Debt Collector

Yeni

Uang Konsinyasi Warga Jatikarya 218 Milyar, Masih di PN Bekasi, Sudah 6 Tahun Belum Juga Dicairkan, Ada Apa

Yeni

Panglima TNI Kunjungi Kejagung

Yeni