HUKUM

Sidang Pledoi Noel Minta Keadilan, Bukan Belas Kasihan

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat mendadak hening, Senin (25/5/2026). Saat membacakan jadwal sidang pledoi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel beberapa kali menahan suara yang bergetar.

Hari itu bukan sekadar agenda hukum. Bagi kerabat dan pendukung yang hadir, sidang pledoi menjadi momen untuk menyampaikan sisi kemanusiaan seorang pejabat yang kini duduk di kursi terdakwa.

“Saya Gagal Menjaga, Tapi Saya Tidak Mencuri”.

Dalam pembelaannya, Noel mengakui kelalaiannya membiarkan praktik pungli dalam pembuatan sertifikat K3 di Kemnaker. Ia menyebut praktik itu sudah mengakar sebelum dirinya menjabat.

“Saya menyesal. Saya gagal menjaga institusi. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang Rp1 miliar seperti yang dituduhkan. Saya tidak pernah meminta, apalagi memeras,” ujar Noel dengan suara tertahan.

Kuasa hukumnya menambahkan, uang Rp3 miliar yang disebut dalam dakwaan merupakan dana dari Bobby untuk mengurus perkara di Kejaksaan Agung, bukan gratifikasi. Sementara uang Rp400 juta disebut hasil penjualan mobil.

Yang disoroti kuasa hukum adalah absennya David, sosok yang disebut sebagai penghubung dan tercatat sebagai saksi dalam BAP. “Jika David tidak pernah dihadirkan, lalu atas dasar apa klien kami dituduh menerima uang?” kata pengacara di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :   Kejati Jabar Resmikan Gedung Tempat Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Depok

Dukungan dari Luar Ruang Sidang

Di luar ruang sidang, Mulyadi Pranowo, aktivis pendidikan yang hadir memberi dukungan, tak kuasa menahan haru.

“Saya datang bukan untuk mencampuri hukum. Saya datang karena melihat ada manusia yang sedang berjuang. Selama menjabat, Noel dikenal membela buruh yang selama ini diam dan tertindas. Jangan karena satu kelalaian, seluruh pengabdiannya dilupakan,” ujar Mulyadi.

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang membuat beberapa hadirin menunduk:
“Jangan orang sedang susah kita jauhi. Kalau sedang jaya baru didekati. Noel masih bisa berbuat banyak untuk buruh dan masyarakat.”

Harapan terakhir pada sidang pledoi ini menjadi titik penentu sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Bagi Noel dan keluarganya, yang diminta bukan belas kasihan, melainkan keadilan yang dilihat dari fakta persidangan.

Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim. Akankah suara pembelaan, air mata, dan fakta yang disampaikan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Putusan dijadwalkan dibacakan dalam waktu dekat. (Benger)

baca juga

HUT RI Ke 79, Sekjend PERATIN Serukan Kemerdekaan Hukum

Yeni

Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Penyuap Bakal Terungkap, Dugaan Kasus Tanah Sedang Berperkara

Yeni

PN Jakbar Tunda Sidang Konsumen Meikarta

Yeni