PERISTIWA

Ditemukan Anggaran HUT ke-27 dan Lebaran Depok Telan 678 Juta

DEPOK, Suara Jabar News Com – Sorotan terhadap penggunaan anggaran, proposal acara HUT ke-27 Kota Depok yang digabung Lebaran Depok tersebar di WhatsApp grup, Kamis (8/6/2026). Isinya langsung jadi sorotan tajam warga dan aktivis.

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara BaraNusa, Adi Kurniawan, menilai timing-nya tidak pas. Di tengah warga mengeluh harga naik, ekonomi seret, pejabat, anggota DPRD Depok justru pamer pesta ber hari – hari di Alun-alun GDC, Jalan Boulevard pekan lalu.

“Ini nggak sesuai kondisi ekonomi kita yang lagi susah. Walikota sama anggota DPRD joget-joget di GDC, sementara rakyat mikir beras,” sentil Adi.

Angka Fantastis Jadi Sorotan
Berdasarkan dokumen proposal yang ditunjukkan Adi ke media, total anggaran HUT dan Lebaran Depok disebut Rp678.685.000.

Rinciannya yang bikin publik heboh, Fee artis Hety Koes Endang dan Ayu Ting Rp250 juta, acara Lebaran Depok Rantangan sebesar Rp100 juta

Sisa anggaran dialokasikan untuk kegiatan lain yang libatkan stakeholder atau Forkopimda Kota Depok. Semua pakai sumber APBD Kota Depok Tahun 2026.

BACA JUGA :   Perkara NO 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk.PN Depok Sidak Lokasi Lahan UIII, Ada Ahli Warisnya, Belum Menerima Uang Ganti Kerugian

Adi nggak menuduh korupsi. Dia minta panitia pelaksana segera buka pertanggungjawaban detail. “Tujuannya cuma satu: hindari kecurigaan publik. Uang negara harus jelas. Jangan sampai acara rakyat ini berpotensi gratifikasi atau korupsi,” tegasnya.

BaraNusa mendesak Pemkot Depok transparan soal aliran dana, daftar vendor, dan kontrak artis. Biar masyarakat paham serapan anggarannya.

Dokumen proposal dan angka di atas adalah klaim/temuan dari BaraNusa yang beredar di publik. Kebenaran, realisasi anggaran, dan legalitasnya hanya bisa dipastikan setelah audit BPK/BPKP dan pemeriksaan aparat penegak hukum. Semua pihak yang disebut berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap, karena mereka, penyelenggara acara merupakan pejabat publik. (Tim)

baca juga

Bapak RK Itu Orang Baik, Tidak mungkin Berbuat Cabul, Tapi Kenapa Diproses Hukum

Yeni

Musda IX KNPI Kota Depok Diambil Alih KNPI Jabar

Yeni

OTT KPK Bidik Wamenaker, Diduga Berkat Laporan Ordal

Yeni