HUKUM

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

SJNews.com, -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat Presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset para Koruptor.

Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.

“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud dikutip Kamis (27 April 2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi. (Sumber)

BACA JUGA :   Gugatan Bantahan Eksekusi Ditolak, PN Depok Sarankan PT UMS Ajukan Gugatan Baru

baca juga

Kajati Jabar Resmikan Posbakum Terpadu Untuk Layanan Hukum Terpadu
Kota Depok

Yeni

PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda Hingga 2025

Yeni

HR Viralkan Vidio Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi

Yeni