HUKUM

Mahfud MD : RUU Perampasan Aset Koruptor Sudah di Meja Presiden

SJNews.com, -Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhulkam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa surat Presiden (supres) akan dikirim ke DPR pada pekan depan perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset para Koruptor.

Mahfud juga menyebutkan bahwa para menteri telah menyerahkan surat tersebut ke meja Presiden Joko Widodo.

“Presiden perlu waktu untuk melihat terlebih dulu surat-surat di meja yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak, tetapi saya kira paling lambat minggu depan sudah dikirim ke DPR,” kata Mahfud dikutip Kamis (27 April 2023) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

RUU Perampasan Aset muncul pertama kali karena adanya transaksi janggal sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan. Selanjutnya diketahui sikap untuk perampasan aset bagi para koruptor juga turut disampaikan oleh Presiden Jokowi. (Sumber)

BACA JUGA :   Bareskrim Polri Didesak, Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Paspor Atas Sengketa Hak Asuh

baca juga

KPK Dikecam Keras, Atas Pemberian Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qaumas Mantan Menag atas Kasus Korupsi Ongkos Haji Senilai 622 Miliar

Yeni

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Baru, Kasus Penggelapan Dana Penjualan Lahan

Yeni

Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Serang Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan

Yeni