JAKARTA, SJNews.com-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Jakarta Barat, tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan Prima yang terbebas dari segala macam bentuk praktek pungutan liar (Pungli).
Saat ini penerapan pelayanan yang berbasis online menjadi prioritas utama dalam menghapus pungli dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Kanit Samsat Jakarta Barat AKP Syakhirul Alim S.I.K menerangkan bahwa pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk praktek pungli di lingkungan Samsat Jakarta Barat.
Dijelaskannya, Pemanfaatan elektronik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakbar sudah menggunakan mesin EDC ( Electronic Data Capture) Bank DKI dengan tujuan memudahkan wajib pajak bertransaksi Cashless Payment atau Non tunai pada loket-loket pelayanan di Samsat Jakbar Baik di samsat induk, Gerai , Samling dan Drive Thrue .
Komitmen Samsat Jakarta Barat untuk meningkatkan pelayanan yang Prima dan Optimal kepada masyarakat, ucapnya.
“Pelayanan saat ini sudah berbasis Online Nasional. Saya selalu menegaskan kepada jajaran saya untuk tetap jaga kepercayaan masyarakat dengan menyajikan pelayanan prima dan tanpa pungli,” tegas AKP Syakhirul Alim S.I.K
Syakhirul kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merestui anggotanya untuk bermain-main dalam melayani masyarakat
“Saya tidak pernah merestui anggota saya yang di loket untuk membebankan biaya di luar ketetapan yang berlaku atau PNBP. Semua jelas tertuang dalam aturan kok,” imbuh dia.
Syakhirul menambahkan, pelayanan SKP atau Fiskal itu kewenangan dari BPRD. “Kami maksimalkan pelayanan Prima kepada masyarakat tanpa praktek pungli,” pungkasnya. ( Barens )