JAKARTA, SJNews.com-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Jakarta Barat, tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan Prima yang terbebas dari segala macam bentuk praktek pungutan liar (Pungli).
Saat ini penerapan pelayanan yang berbasis online menjadi prioritas utama dalam menghapus pungli dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Syakhirul kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merestui anggotanya untuk bermain-main dalam melayani masyarakat
“Saya tidak pernah merestui anggota saya yang di loket untuk membebankan biaya di luar ketetapan yang berlaku atau PNBP. Semua jelas tertuang dalam aturan kok,” imbuh dia.
Syakhirul menambahkan, pelayanan SKP atau Fiskal itu kewenangan dari BPRD. “Kami maksimalkan pelayanan Prima kepada masyarakat tanpa praktek pungli,” pungkasnya. ( Barens )