DAERAH, SJNews.com,~ Bangunan ruko pasar yang terletak di Dusun Karangtengah Desa Karangreja, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap berdiri sejak tahun 2006 roboh dimakan usia.
Kapolsek Cimanggu AKP Anwar .SH menerangkan kejadian Ruko Pasar yang roboh sekira Pukul 16.00 wib itu, Selasa (15/2/2022).
Penyebab robohnya bangunan ruko tersebut, menurut keterangan dari perangkat Desa Karangreja, bahwa ruko tersebut rubuh dikarenakan kondisi bangunannya sudah tua dan sudah lapuk.
Sepengetahuannya, bangunan ruko tradisional tersebut awal dibangun pada tahun 2006.
Bangunan dengan panjang 30 m x Lebar 4,5 meter terdiri 24 lapak dan saat kejadian pasar dalam keadaan sepi karena waktu terjadi roboh bukan hari pasar sehingga tak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut Kerugian ditaksir Rp. 150.000.000,- (**)