PENDIDIKAN

SMAN 1 Babelan Kabupaten Bekasi Alergi Dengan Wartawan.

BEKASI, SJNews,Com,-Sekolah Negeri yang merupakan pengguna anggaran baik anggaran daerah maupun anggaran pusat, sudah selayaknya untuk transparan terhadap akuntanbikitasnyatterutama terhadap para sosial kontrol khusus terhadap awak media.

Apalagi wartawan di lindungi oleh konstitusi, undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, UU KIP No.14 tahun 2008. (1) yakni, setiap Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. (2) informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) setiap Informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon Informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Belum lagi adanya Undang-undang Pokok Pers no.40 tahun 1999,
Tentang Pers, Pasal 18 ayat 1, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

SMAN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi sebagai pengguna APBD dan APBN seharusnya sadar akan hal tersebut.

Namun pada kenyataannya SMAN 1 Babelan justeru menutup diri, terkesan alergi terhadap wartawan.

BACA JUGA :   Walikota Depok Diminta Babay Suhaemi Tuntaskan Permasalahan SD Negri Pocin 1

Pada hari senin (18/7/2022) saat awak media meminta konfirmasi terkait PPDB online 2022 yang telah berakhir.

Ketika ingin masuksampai di pos, awak media di cegat oleh keamanan dan menyuruh untuk datang kembali esok hari, selasa (19/7/2022) agak siang. Itupun setelah menunggu konfirmasi dari dalam sekolah selama 1 jam 30 menit.

Pada selasa (19/7/2022)yang di janjikan, wartawan menepati janji kembali kedua awak media mendatangi SMAN 1 Babelan, namun kurang lebih 1 jam, tidak juga ada perwakilan sekolah yang mau menemui, padahal sudah isi buku daftar absen tamu dan telah di janjikan. Penjaga sekolah M.tahrir, mengatakan,” saya tidak tau soal janji, karena saya jaga bergantian jaga sekolah tiap harinya. Disini ada 4 penjaga keamanan, kata Satpam sekolah.

Seharusnya Kepala Sekolah SMAN 1 Babelan, Dra.Woro Sawitri M.Pd, sadar dan mau membuka diri terhadap pihak eksternal sebagai social kontrol.

Adanya penempatan 4 penjaga yang bergantian berjaga, menggambarkan seolah-olah pihak SMAN 1 Babelan alergi dengan wartawan.
(Rahmat Tr/Yun)

baca juga

Sutarno Sekdis Disdik Kota Depok Harap, Siswa SDN Pondok Cina 1 Belajar di Gedung Baru

Yeni

PPDB Tahun 2022 Kota Depok, Sebanyak 940 Siswa SD Lolos SMP Negeri Jalur Prestasi, Terbanyak Berasal dari Sekolah Swasta

Yeni

Wali Kota Depok Berpesan untuk Santri Al-Kindi Rajin Belajar

Yeni