NASIONAL

Jelang Pilkada tahun 2024, Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi ASN

SJNews.com, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh Kepala Daerah dilarang melakukan Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terlihat adanya Mutasi ASN akan diberikan sanksi tegas, Tito Karnavian beberapa hari yang lalu telah mengeluarkan sebuah aturan terbaru tentang mutasi ASN.

Aturan mutasi ASN tersebut tertera dalam surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

BACA JUGA :   HUT ke 77 Kemerdekaan RI Menuju Indonesia Emas

baca juga

HUT Kemerdekaan RI ke – 78, Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dapat Remisi

Yeni

Raja dan Para Sultan, Minta MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Yeni

Pentingnya Informasi Faktual oleh Jajaran Kementerian ATR/BPN

Yeni