Suara Jabar News, Com (Depok) – Asosiasi Jasa Kontruksi kota Depok ikuti acara sosialisasi PP Nomor 28 tahun 2025 dan yang semula diharapkan dapat bermanfaat berubah menjadi hangat dengan interupsi.
Pasalnya, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok di Wisma Hijau, Cimanggis pada Kamis (6/11/2025) berubah banyak pertanyaan oleh para kontraktor lokal karena belakangan ini merasa menjadi penonton di rumahnya sendiri.
Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan acara yang dinilai tidak menghargai peserta.
Sosialisasi ini sejatinya bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman terkait pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta memperkenalkan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) sebagai bagian dari tata kelola digital di sektor konstruksi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan asosiasi konstruksi, di antaranya Gapensi, Gapeksindo, Gapeknas Aspekindo, Aspeknas, Askonas, Perkopindo, Gabpeksi, dan Gakindo. Setiap asosiasi diminta untuk mengirimkan lima orang perwakilan mengikuti pembinaan dan pemahaman tentang sistem informasi material dan peralatan kontruksi.
Namun suasana sosialisasi yang seharusnya edukatif berubah panas setelah sejumlah kontraktor kecewa lantaran perwakilan pejabat dinas PUPR dianggap tidak menghormati peserta, karena dianggap, jika keras pertanyaannya bakal tak dapat proyek di dinas terkait.
Menurut kami, kegiatan ini tidak sama sekali berarti, karena pihak dinas terlalu menganggap enteng kontraktor.
Acaranya dibuka, tetapi kadisnya langsung pergi. Kami ini dianggap seperti anak kecil. Setelah acara disuruh ambil amplop di meja, terus pulang. Begitu aja,” ujar Baktiar Butar-Butar dengan nada kesal.
Ia menilai, tindakan pejabat yang meninggalkan ruangan setelah pembukaan membuat para peserta merasa diremehkan. ” Kita ini bukan cuma cari proyek, tapi juga punya ahlak. Kalau dinasnya tidak menghargai, gimana mau dibina. Kita malah seperti penonton di rumahnya sendiri, padahal kami bayar pajak,” cetusnya.
Ia menilai, kontraktor kalau tidak ada kegiatan, bisa gulung tikar atau bangkrut, karena untuk mendapatkan kegiatan. kontraktor lokal harus seperti pengemis, bahkan ada yang tidak dapat proyek, inikan sangat keterlaluan.
Baktiar juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat penting dalam kegiatan tersebut. “Tadi itu Ibu Citra nggak ada, Oga juga nggak ada. Pegawai-pegawai lain pun tidak menemani moderator ibu Johar yang dari PPU dan bapak Andriasa Martoharjo ST.MT . Jadi kita ini ianggap apa, mau dibina atau dibinasakan, ujarnya.
Lebih jauh, para kontraktor juga menilai materi yang disampaikan tidak relevan karena regulasi yang disosialisasikan disebut belum berlaku.
Sosialisasi ini malah membingungkan. Undang-undang yang disampaikan belum pasti. Karena masih pakai Kepmen lama, tapi di sini dibilang pakai aturan baru. Ini justru bertentangan,” tandasnya.
Para peserta menduga kegiatan tersebut hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. “Kita bukan alergi kepada pemangku jabatan, bukan benci Dinas PUPR atau dinas lainnya. Tapi tolong dihargai lembaga atau asosiasijasa kontruksi kami dong Kalau ahlaknya baik, semua pasti berjalan baik,” tutup Baktiar.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Depok sejatinya berharap pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami regulasi baru dan mengoptimalkan sistem digital seperti SIMPK demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan profesional. Namun sorotan tajam dari para kontraktor menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan teknis seperti ini masih perlu dibangun kembali. (Benger) .
