PERISTIWA

Warga Bojong Malaka Demo UIII, Minta Lahannya Di Bayar Segera Oleh Kemenag

DEPOK, SJNews.com, – Berkaitan lahan eks Departemen Penerangan sekarang di bangun kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) sebagai program strategi nasional masih meninggalkan masalah.

Tampak kurang lebih 300 keluarga ahli waris Ibrahim bin Jungkir berunjuk rasa di depan gedung kampus UIII di Jl, Raya Jakarta – Bogor, Kamis (9/3/2023).

Aksi unjuk rasa dikoordinir oleh LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat). Mereka berorasi diatas mobil pick up dengan pengeras suara sambil membentangkan karton bertuliskan, “Bayar tanah kami, atau keluar”

Yoyo Effendi selaku sekretaris LSM Kramat mengatakan, pihaknya sebagai kuasa ahli waris masih mempercayai bapak Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah lahan ahli waris Ibrahim bin jungkir yang saat itu dikuasai oleh eks Departemen Penerangan RRI Cimanggis yang kini telah dibangun kampus UIII dijadikan sebagai program strategi nasional (PSN) oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Namun katanya Yoyo, tanah ahli waris Ibrahim bin jungkir seluas 121 hektar yang berlokasi di Kampung Bojong-bojong Malaka Sukmajaya Depok diklaim oleh pihak Kemenag, sebutnya.

Yoyo membeberkan soal asal usul dasar tanah ahli waris di buku tua yaitu, Letter C tencatat nama Ibrahim Jungkir dan kawan kawan.

Sedangkan asal usul tanah kampus UIII yang dibangun oleh Kementerian Agama dari eks Departemen Penerangan RRI Cimanggis dinilai tidak bisa dijadikan patokan dasar hukum kepemilikan atau dijadikan sertifikat hak milik atau hak guna sebelum ada ijin dari ahli waris Ibrahim bin jungkir, seperti yang telah kami perkarakan di pengadilan negeri kota Depok dengan putusan “NO” dalam hal ini tergugat dan penggugat saling memiliki hak yang sama atau tidak ada yang dikalahkan maupun yang dimenangkan.

Oleh karena itu lanjut Yoyo, kami sebagai ahli waris Ibrahim bin jungkir pemilik surat leher C meminta kepada pihak – pihak yang berkepentingan dalam hal ini, Pemerintah kota Depok, Pemprov Jabar, Kementerian Kominfo dan Kemenag serta Kementerian ATR/BPC baik di pusat maupun dimarahin untuk mencabut atas hak bangunan yang digunakan oleh UIII sebelum membayar lahan hak ahli waris Ibrahim bin jungkir.

BACA JUGA :   Aspirasi Tidak Ditanggapi Pj Bupati, Ribuan Pekerja Buruh Bogor Bakal Turun Lagi Unras

Lebih lanjut Yoyo katakan bahwa pihaknya saat berunjuk rasa menerima telepon dari pihak Kemenag yang hendak hadir di lokasi lahan UIII ingin bertemu ahli waris.

Mengenai aksi unjuk rasa yang sempat merubuhkan pagar besi UIII, Yoyo bilang itu konsekuensi dari kekesalan para ahli waris yang tidak bisa masuk dilahannya sendiri, namun dia juga cukup mengerti bahwa aparat kepolisian diberikan tugas menjaga aksi unjuk rasa untuk tidak anarkis, tegas Yoyo.

Sementara itu, Ketua LSM Kramat Syamsul Marasabessy menjelaskan, sebanyak 341 hingga saat ini, ahli waris tak ada satu pun yang menerima uang ganti rugi atas lahan yang dikuasai mereka selama puluhan tahun itu.

Tuntutan dari ahli waris atas tanahnya ini tidak akan keluar, kami akan terus menduduki sampai ada pernyataan dari pejabat Kemenag, tandas Syamsul.

Ia menduga bahwa lahan milik ahli waris telah dijual oleh pihak eks Departemen Penerangan RRI kepada Kemenag merupakan produk ilegal atau bersertifikat aspal (asli tapi palsu)

Syamsul menjelaskan Pengadilan Negeri Depok telah menyebutkan hal serupa.

Di sinyal pihak eks Departemen Penerangan RRI Cimanggis telah menjual barang black market atau barang malingan dijual kepada Kemenag, bukti sudah diungkap di hadapan hukum di PN Depok dalam putusannya,” beber Syamsul.

Menurut Kapolsek Sukmajaya Kompol Gana Yuda. Aksi berunjuk rasa warga Bojong Malaka dikoordinir oleh LSM Kramat itu dimulai jam 8.30 wib berakhir hingga jam 13.00 WIB. Mereka berorasi diatas mobil pik up.

Untuk pengamanan aksi unjuk rasa, kita menerjunkan 95 personil kepolisian, gabungan Polres Metro Depok Polsek Sukmajaya dan Cimanggis upaya menjaga dan mengamankan warga yang mengeluarkan pendapat, terang Kapolsek

Meski ada pancingan dengan merubuhkan pagar besi UIII, namun kami tidak terpancing hingga akhirnya mereka menyadari perbuatannya, kemudian berangsur membubarkan diri sendiri.

Aksi unjuk rasa warga Bojong Malaka dikoordinir oleh LSM Kramat di depan gedung kampus UIII berjalan aman dan terkendali. (Benger)

baca juga

Konsumen Perum Family Residen, Kelurahan Bedahan Mengeluh Beli Rumah Status Tanah Masih Remang – remang

Yeni

BMKG Ingatkan Lagi Potensi Gempa Megathrust 8,7 di Pantai Selatan Jawa

Yeni

Pengukuran Bidang Tanah Di Sukatani Dikeluhkan

Yeni