HUKUM

Dugaan Kuat, Proyek Water Tank PDAM Tirta Asasta Kota Depok Mangkrak

SJNews.com, – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi (Uski) menyoroti proyek Water Tank 10.000 M3 yang mangkrak di lokasi Sukmajaya samping kantor PDAM Tirta Asasta, Kota Depok yang menggunakan anggaran APBD TA 2022 telan biaya puluhan miliar.

Uski mengatakan, proyek mangkrak ini sudah jelas diduga kuat telah merugikan, dan berpotensi adanya tindak Korupsi.

“Saya menduga adanya tindak pidana korupsi melalui tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 Kota Depok,” kata Uski, saat ditemui dibilangan Jakarta Selatan, Sabtu (06/05/2023).

Kendati demikian, Uski menyimpulkan seharusnya ada peroses penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait proyek Water Tank yang mangkrak di Kota Depok.

Uski juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Depok.

“Bukan setelah di keluarkan anggaran dan di bangun proyeknya lalu di tinggalkan begitu saja, itu sama saja menghambur-hamburkan anggaran,” cetusnya.

Proyek Water Tank ini dikerjakan sejak Tahun 2022, silam, namun hingga 2023 belum tuntas diselesaikan, herannya.

BACA JUGA :   Sidang Eksepsi ,ABUJAPI Jaya Law Firm Pastikan Hak Klien Terpenuhi, Dua Satpam PT Delta Garda Persada Ditunda

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Depok, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta difasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) telah menelan dana anggaran Rp35 miliar dan saat ini proyek tersebut mangkrak dan belum dilanjutkan pekerjaannya. (by)

baca juga

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Akan Digelar 19 Januari

Yeni

MA Tetapkan Tiga Hakim Konstitusi

Yeni

Kejaksaan Agung RI, akan Berantas Para Mafia Tanah

Yeni