Suara Jabar News Com, (Depok),- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) 2026 tingkat kelurahan dilaksanakan di aula kelurahan Kalimuya, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan musrenbang kelurahan kalimulya dihadiri oleh anggota DPRD kota Depok Bambang Sutopo, Bappeda Depok Yani lestari dan Reni dari Administrasi Pemerintah (Apem) sebagai narasumber, turut dihadiri dari Dinas PUPR, Camat, lurah, LPM, PKK, Pokja Kesehatan, para ketua RT/RW, Karang Taruna, Babinsa dan Babinmas serta tokoh masyarakat.
Yani Lestari sebagai narasumber
menyampaikan 3 issu strategis kota Depok, pertama soal kemacetan, banjir dan sampah.
Soal kemacetan, kendaraan yang keluar dari jalan tol langsung bertemu dengan kemacetan, itu akibat minimnya jalan allternatif serta padatnya kendaraan yang lalulintas di jalan raya, begitu juga nasalah banjir, diperkirakan ada sekitar kurang lebih 172 titik banjir di kota Depok akibat buruknya pekerjaan draenase.
Sedangkan penanganan sampah, semestinya kendaraan truk sampah harus tersedia disetiap lingkungan agar sampah tidak menumpuk lama, ketersedian tempat sampah juga dapat memilah sampah organik dan yang non organik termasuk soal bio komposnya juga bisa digunakan, kita bisa membuat lubang biofori sendiri dari paralon.
Pembuangan sampah di TPA Cipayung sekitar 1000 ton, sementara 2000 ton sampah masuk ke kali atau sungai. Maka dari itu, setiap lingkungan harus tersedia unit pembuangan sampah (UPS) harapnya.
Ia juga menyinggung soal WC rumah tangga yang sudah penuh dapat di koordinasikan dengan pihak dinas terkait untuk di sedot oleh kendaraan IPLT yang tersedia.
Terkait usulan RW yang disampaikan bisa di masukan ke dalam anggaran pokok pikiran (pokir) anggota dewan di dapilnya masing masing, bisa juga usulan itu melalui dana hiba dengan membuat proposal warga di koordinir oleh RW, LPM dan Lurah, kemudian propisalnya di tujukan ke Walikota, bisa juga ke Gubernur Jawa Barat.
Soal dana operasional posyandu untuk meningkatkan pelayananan kesehatan masyarakat, sedangkan program wisata keberagaman itu untuk kegiatan sosial pemberdayaan masyarakat disetiap RW.
Untuk pelaksanaan kegiatan, Rani katakan bahwa pihak pokmas tidak bisa buat perencanaan sendiri, harus koordinasi ke pihak yang terkait, karena itu wilayah kelurahan,
Ada tiga fungsi pokmas diantaranya tentang pelaksana, pengawasan dan persiapan membuat gambar serta RAB nya.
Untuk kegiatan pekerjaan infrastruktur harus ada jonsultan, tenaga pendamping terkecuali kegiatan yang di Bawah 10 jutaan.Pekerjaan infrastruktur harus ada dokumen dan LPJ nya, termasuk Honor yang melaksanakan pekerjaannya, karena ada 14 jenis barang yang harus di belanjakan sesuai spek barang dan komponen pajaknya harus punya standarisasi, dan kegiatan swakelola tidak boleh di ever alih kan. Anggaran 300 juta harus usulan dari RW, inilah tugas lurah dan LPM. perencanaan awal itu dari RW, kemudian di prioritaskan oleh pihak kelurahan, kalau jalan lingkungan sudah terbangun, mungkin hanya untuk anggaran pemeliharaan saja, imbuhnya.

Sementara itu, Heru Siswanto, SE, Msc Plt, Lurah Kalimuya saat di wawancarai Suara Jabar News.Com mengatakan dengan adanya bantuan dana 300 juta per RW untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk kegiatan program mandatori yaitu pos yandu, nantinya akan menjadi agenda kelurahan yang melaksanakan dari kelompok masyarakat (pokmas) tentunya yang sudah berjalan sejak tahun 2024, jelasnya.
Di lingkungan RW kelurahan Kalimulya sering terjadi banjir, untuk itu, pembangunan draenase dan saluran perlu di tingkatkan, termasuk pemeliharaan jalan lingkungan, sebutnya
Selain pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, wisata keluarga dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat atas usulan dari urun rembuk RW juga di bahas di musrenbang ujarnya.
Tentang iga isu strategi yang disampaikan Bappeda kota Depok soal kemacetan, banjir dan sampah, itu sebenarnya masalah tingka kota Depok, berbeda dengan masalah lingkungan RW.
” Saya meiihat dari ajuan RW, rata – rata usulannya tentang pembangunan drainase tapi enggak semua hanya beberapa titik saja, kebanyakan unit saluran air “, ucapnya.
Heru mengatakan, Kelurahan Kalimuya terdiri dari 11 Rw, dan 63 Rt, sama seperti kota depok yang memiliki 11 Kecamatan, dan 63 Kelurahan. jadi setiap RW yang bersangkutan bebas usulkan kegiatannya untuk kepentingan masyarakat, pihak kelurahan mengapresiasi usulan itu sesuai juknis.
Mengenai dana 300 juta per RW , Heru berharap, pembagiannya harus merata untuk di 11 RW dan 36 RT, sesuai janji politik walikota terpilih, tutupnya dengan menandatangani berita acara usulan ketua RW yang di tuliskan dalam Form A3, lampiran Form A4.

Dikesempat itu, H, Nawawi Ketua LPM berharap, ketua RW aktif dalam memberikan usulannya, karena di kecamatan Cilodong ini, kita punya banyak wakil rakyat, selain anggaran 300 juta juga anggaran pokir untuk tambahan kegiatan, seperti jembatan yang sekarang sudah bisa dimanfaatkan di dua kelurahan, begitu juga saluran untuk mengantisipasi kantong – kantong banjir, lanjut ketua LPM Kalimuya.
Kantong – kantong banjir, seperti di Jalan Raya Kalimulya, depan rumah anggota dewan provinsi jabar, pesantren dan di perumahan TNI, salurannya masih belum memadai, sehingga perlu ada pembangun dan akan kita prioritaskan.
Alhamdulillah, kita fokus terhadap isu pembangunan infrastruktur dan sampah. Ada sekitar 26% tenaga dari luar membantu menjadi tenaga pendamping, dan LPM siap bekerjasama dengan pokmas.(Yuni)