PERISTIWA

Proyek Layanan Biskita 19 Miliar Tak Mungkin Murni 100%, Diduga Ada Pelicin Loloskan Pengusaha

DEPOK, Suara Jabar News. Com– Di Momentum Harhubnas 2026, Pengusaha Depok Tampar Keras Pemborosan APBD yang Dinilai Hanya Dinikmati Pekerja Berkantor di Jakarta. Polemik transportasi publik di Kota Depok kembali memanas.

Menurut warga kota Depok, Atet Handiyana Sihombing, memberikan kritik pedas dan menohok terkait pengelolaan Layanan Transportasi Biskita yang dinilainya sarat berbau KKN.

Sorotan utama tertuju pada proyek maintenance (pemeliharaan) senilai Rp19 miliar yang diduga kuat dilakukan melalui metode penunjukan langsung tanpa lelang, memicu aroma ketidakwajaran yang kental dengan permainan.

Handiyana, yang juga merupakan seorang pengusaha di wilayah Kalimulya, Cilodong, menilai keberadaan Biskita justru menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Ia menyoroti fakta di lapangan bahwa layanan ini lebih banyak dimanfaatkan oleh warga kelas menengah ke atas yang bekerja dan membayar pajak penghasilan (PPh) di Jakarta, bukan warga menengah ke bawah asli Depok.

“Mungkin tidak ada itu warga kelas menengah ke bawah yang menggunakan layanan Biskita. Rata-rata menengah ke atas yang kerja dan membayar pajak penghasilan ke Jakarta,” ungkap Handiyana kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Dugaan Pelanggaran Administrasi Proyek 19 Miliar

Kritik semakin tajam ketika Handiyana mengungkap kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa (barjas) untuk proyek maintenance layanan Biskita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek bernilai fantastis sekitar Rp19 miliar tersebut diduga dilakukan dengan metode penunjukan langsung (PL).

Padangan, dengan jumlah petugas Biskita yang tercatat kurang dari 60 orang, angka Rp19 miliar yang digelontorkan dari APBD melalui penunjukan langsung dinilai sangat tidak proporsional.

“Masih mengambang apakah boleh proyek senilai belasan miliar di daerah tingkat II boleh dengan penunjukan langsung. Kalau memang tidak boleh, tentu itu pelanggaran yang jelas ada unsur muatan terselubung,” papar Handiyana dengan nada tegas.

BACA JUGA :   Sudah Tua, Bangunan Ruko Pasar Tradisional Desa Karangreja Cimanggu Ambruk

Ia menambahkan, potensi dan aroma manipulasi anggaran terdengar sangat kental. Ketika alasan pembelian aplikasi dikemukakan oleh Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan (Dishub) Depok sebagai pembenaran biaya, Handiyana menyebutnya tidak masuk akal.

“Jika dibantah dengan pembelian aplikasi yang dimaksud oleh Kabid Angkutan di Dishub Depok, rasanya kelebihan biaya itu masih sangat besar.

Terlebih ada keterangan yang menyebut akan dikembalikan jika berlebihan, itu aneh,” sindirnya.

Dorong Pembentukan BUMD Angkutan Umum. Alih-alih terus membebani APBD kota, Handiyana menawarkan solusi strategis jangka panjang.

Ia mendesak Pemkot Depok untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani angkutan umum.

“Mungkin bisa dengan dikuatkan BUMD khusus angkutan umum, itu malah jelas menguntungkan dan lebih akuntabel,” pungkasnya.

Respons Pejabat. “Silakan ke Kabid Angkutan”

Sebagai informasi, Program Layanan Transportasi Biskita Depok merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Pemkot Depok, di mana Kemenhub telah menghibahkan 15 armada bus beserta halte. Namun, usulan proyek maintenance serta unsur pelengkap operasional seperti gaji petugas dan perawatan bus diajukan oleh Plt Kadishub Depok, Aan Syurahman.

Ketika dikonfirmasi terkait gugatan dan dugaan ketidakwajaran proyek senilai Rp19 miliar tersebut, Plt Kadishub Depok, Aan Syurahman, terkesan mengelak dan melempar tanggung jawab jawaban.

“Mangga ke Kabid Angkutan aja langsung, silakan ke bidang ya,” ujar Aan singkat saat dimintai konfirmasi, tanpa memberikan penjelasan substantif terkait dugaan penunjukan langsung tersebut.

Sikap defensif dan pengalihan isu dari pejabat terkait justru semakin memicu tanda tanya besar di masyarakat. Warga Depok kini menantikan langkah tegas dari aparat pengawas, seperti Inspektorat Kota Depok hingga Kejaksaan Negeri, untuk mengusut tuntas transparansi proyek 19 miliar ini agar uang rakyat tidak menguap begitu saja demi kepentingan segelintir pihak. (Tim).

baca juga

KPK Minta Usut Penyalagunaan Wewenang Jabatan Terkait Honorarium Rohaniwan TA 2023

Yeni

Pengadilan Agama Cibinong Diduga Banyak Calo dan Pungli

Yeni

Tangki Dipo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Timur. Meladak

Yeni