HUKUM

Berantas Mafia Tanah, Ini kata Menteri Hadi Tjahjanto, Saat Media Gathering dengan Wartawan

” Ancam Pegawai BPN Dengan Azab Siksa Kubur “

JAKARTA, SJNews.com, -Azab bagi mereka yang melakukan kezaliman menjadi pesan Menteri ATR BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahjanto ke pegawainya.

Kata Hadi, seperti di sinetron azab, mereka yang melakukan kecurangan akan mendapatkan balasan.

“Ingat siksa kubur,” kata Hadi saat media gathering dengan wartawan di Ayana Mid Plaza, Jakarta, dikutip Selasa (15/11/22) lalu

Pantas saja Hadi mengingatkan soal sinetron azab dan siksa kubur kepada pegawainya. Urusan pertanahan kerap menjadi sorotan. Harapannya, pegawai BPN bisa terbebas dari mafia tanah.

Dari catatan Hadi, ada 5 pihak yang terlibat dalam mafia tanah, mereka yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum Camat, dan oknum kepala desa.

“Kemudian kelima oknum ini bekerja sama dengan oknum polisi, oknum TNI, dan mafia peradilan, habis semua,” ungkap Hadi.

Hadi juga sudah berkoordinasi dengan KSAD Jenderal Dudung dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit apabila ada oknum TNI atau Polri yang membekingi.

BACA JUGA :   Mengenal Surat Panggilan Dalam Perkara Pidana

Selain itu juga, Hadi berupaya agar BPN bersih dari mafia tanah. Salah satu langkah dia lakukan memperbaiki pelayanan ke masyarakat. Bahkan bagi mereka yang mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa diwakili diberi pelayanan khusus.

Hadi juga mengaktifkan lagi saluran pengaduan, di mana aduan masyarakat harus dilayani dan ditindaklanjuti.

“Apabila masyarakat tidak dilayani dengan baik, maka kepala kantornya bisa diganti,” papar dia. (Sumber).

baca juga

SEMA No. 3/2026 Perjelas Hubungan Praperadilan dan Perkara Pokok, Dr. I Made Subagio: Keseimbangan Hak Tersangka dan Efektivitas Peradilan Jadi Kunci

Yeni

Lagi, Hakim Tunda Sidang Lahan Eks Departemen RRI Cimanggis Depok ” Saya Mau Intervensi “

Yeni

PN Depok Dinilai Lamban Sidang PMH Perkara Nomor : 191

Yeni